

Samarinda,
23 Januari 2025 - Program Forest Carbon Partnership
Facility – Carbon Fund (FCPF-CF) yang dilaksanakan di Provinsi Kalimantan
Timur telah memasuki fase akhir program. Program ini merupakan inisiatif global yang dikelola Bank Dunia yang
bertujuan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca melalui pengelolaan hutan yang berkelanjutan,
dengan fokus pada pembiayaan berbasis kinerja untuk kegiatan pengurangan emisi
dari deforestasi dan degradasi hutan (REDD+).
Dari program ini, kita telah mendapatkan Advance
Payment tahun 2022 sebesar USD 20,9 juta atau setara dengan pengurangan
emisi sebesar 4,18 juta ton CO2e. Merujuk pada dokumen kontrak ERPA (Emission
Reductions Payment Agreement) FCPF-CF bahwa target pengurangan emisi
program ini mencapai 22 juta ton CO2e dengan total insentif yang disediakan
mencapai USD 110 juta. Dengan demikian kita masih berpeluang untuk mendapatkan
dana insentif RBP REDD+ program ini sebesar USD 89,1 juta.
Namun demikian untuk mendapatkan sisa dana insentif RBP REDD+
program ini masih ada beberapa persyaratan dokumen dan pelaporan yang harus kita
penuhi terutama yang berkaitan dengan safeguards. Oleh sebab itu Pemprov
Kaltim mengadakan workshop untuk membahas hasil review dokumen dan pelaporan safeguards
yang telah dilakukan oleh pihak Bank Dunia sekaligus untuk mendapatkan masukan
perbaikannya pada tanggal 23-24 Januari 2025 bertempat di Hotel Mercure
Samarinda.
Direktur Mitigasi Perubahan Iklim KLH/BPLH, Irawan
Asaad mengatakan “Semua dokumen pelaporan yang dipersyaratkan dan tercantum
dalam kontrak ERPA sudah sepatutnya kita penuhi dan harus ditarget waktu
penyerahannya. Tapi kita juga meminta kepada pihak Bank Dunia, apabila itu
sudah kita penuhi semua maka tidak ada alasan lain untuk tidak membayar dana
RBP nya” begitu ujarnya.
Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Prov. Kaltim, Ujang
Rachmad menambahkan “Saat ini pembiayaan untuk kegiatan yang terkait
FCPF-CF memakai dana APBD Kaltim karena anggaran dari dana Advance Payment
sudah tidak mencukupi. Kami berharap bisa segera menerima dana insentif RBP
dari kinerja pengurangan emisi Kaltim periode Juni 2019-Desember 2020 agar bisa
menutupi dana APBD yan telah terpakai” pungkasnya.
Franca Braun, Lead Environment Specialist World Bank Indonesia
dan Timor Leste yang hadir pada acara ini menyampaikan apresiasinya atas upaya
dan pencapaian yang dilakukan oleh tim KLH dan Provinsi Kaltim untuk memenuhi
persyaratan dokumen dan pelaporan terkait safeguards program ini. Ia
menambahkan “semoga progress positif yang telah dicapai sampai saat ini
akan segera membuahkan hasil baik dan kita mengharapkan akan mencapai
kesepakatan untuk pelaksanaan program ini kedepan” imbuhnya.
Pelaksanaan program seperti ini berkontribusi pada penciptaan model pembangunan yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan, yang mendukung perekonomian dan kesejahteraan masyarakat lokal, dengan tetap menjaga kelestarian hutan dan lingkungan. (imansyah_mpi)
oOo