

Mamuju, 22 Januari 2025 – Program Result-Based Payments (RBP) REDD+ menjadi salah satu upaya strategis untuk mendukung pengelolaan hutan berkelanjutan dan pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK). Indonesia telah menerima insentif sebesar USD 103,78 juta dari Green Climate Fund (GCF) atas keberhasilan menurunkan emisi sebesar 20,25 juta ton CO2e pada 2014-2016.
Dari total dana tersebut, Provinsi Sulawesi Barat mendapatkan alokasi Rp12,6 miliar, yang akan dikelola oleh Lembaga Perantara Sulawesi Cipta Forum hingga Oktober 2027. Dana ini akan dimanfaatkan untuk penguatan kapasitas, aksi nyata di lapangan, dan kebijakan pengelolaan hutan lestari, termasuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan.
Peluncuran program RBP REDD+ ini diselenggarakan di Hotel D’Maleo, Mamuju, dengan dihadiri pejabat instansi terkait, NGO, akademisi, dan berbagai pemangku kepentingan.
Direktur Mitigasi Perubahan Iklim KLH, Irawan Asaad, menegaskan pentingnya langkah nyata dalam menghadapi ancaman perubahan iklim. "Bencana akibat perubahan iklim sudah nyata di depan mata. Program REDD+ hadir sebagai solusi untuk mengurangi emisi dengan menjaga kelestarian hutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Penjabat Gubernur Sulbar, Bahtiar Baharuddin, menekankan perlunya integrasi aspek ekonomi dalam program rehabilitasi hutan agar masyarakat terlibat aktif. “Rehabilitasi hutan harus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, agar program ini berkelanjutan dan tidak sekadar menjadi proyek,” ungkapnya. Ia juga mengimbau pentingnya memilih jenis pohon yang bernilai ekonomi untuk mendukung kehidupan masyarakat.
Program RBP REDD+ di Sulawesi Barat akan melibatkan berbagai pihak, termasuk NGO lokal dan masyarakat adat, dalam skema perhutanan sosial dan bisnis komunitas berkelanjutan. Upaya ini diharapkan mampu memperkuat kapasitas tata kelola hutan sekaligus meningkatkan kontribusi daerah dalam pengendalian perubahan iklim. (imansyah_MPI ed. JDC)
oOo