Pertemuan tingkat Menteri Lingkungan Hidup untuk Penanggulangan Kabut Asap Lintas Batas di ASEAN

18 Desember 2024  |  

Foto
Foto

Bangkok, 18 Desember 2024. The 19th Meeting of the Conference of the Parties to the ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution (COP-19 AATHP) telah dilaksanakan pada 18 Desember 2024 di Bangkok, Thailand. Pertemuan ini didahului dengan pertemuan COM-19 to AATHP sehari sebelumnya (17 Desember 2024). Host dan chair pertemuan COP-19 to AATHP adalah Thailand dengan vice chair oleh Malaysia. 

Pertemuan dihadiri oleh 10 (sepuluh) ASEAN Member States (AMS) dan ASEAN Secretariat. Ketua Delegasi RI pada pertemuan tersebut adalah Menteri Lingkungan Hidup didampingi oleh Dirjen PPI dengan anggota Delegasi RI Sekretaris Ditjen PPI, Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan diikuti oleh para anggota Delegasi RI lingkup KLHK, Kementerian Luar Negeri dan BMKG.

Pertemuan ini, merupakan pertemuan pertama Menteri LH Indonesia di ASEAN sebagai Menteri Lingkungan Hidup yang baru di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, hal ini sekaligus menguatkan komitmen Indonesia dalam menangani masalah kabut asap lintas batas di kawasan ASEAN. Menteri LH menyampaikan bahwa dengan adanya perubahan kabinet baru maka Focal Point Nasional Indonesia untuk COP AATHP adalah Kementerian Lingkungan Hidup.

Pertemuan menegaskan kembali komitmen bersama negara-negara ASEAN terhadap implementasi penuh dan efektif ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution (AATHP). Pertemuan ini juga memberikan kesempatan bagi ASEAN Member States untuk membahas bagaimana AMS dapat bekerja sama di dalam mengatasi permasalahan kabut kabut asap lintas batas di kawasan ASEAN. 

Negara-negara ASEAN mendorong pendirian ASEAN Coordinating Centre for Transboundary Haze Pollution Control (ACCTHPC) dimana Indonesia sebagai host ACCTHPC. Pembentukan dan operasionalisasi penuh ACCTHPC sangat penting untuk memastikan implementasi AATHP yang efektif. Sebagaimana diketahui, ACCTHPC merupakan pusat koordinasi dan kerja sama di regional yang menjadi milik seluruh AMS sebagaimana diamanatkan pada pasal 5 AATHP. 

Indonesia juga menyampaikan penghargaan kepada AMS karena mendukung semua proses pembentukan ACCTHPC termasuk penandatangan Agreement of Establishment. Indonesia dan AMS lainnya mendorong negara-negara yang belum menandatangani untuk bergabung dalam upaya kolektif ini, dengan menekankan pentingnya inklusivitas dan solidaritas regional dalam menangani masalah polusi kabut asap lintas batas. Indonesia menyampaikan bahwa melalui semangat kerja sama ASEAN, maka ACC THPC, ASMC, AHA Center, dan Pusat lainnya di ASEAN dapat terus bekerja bersama dan saling melengkapi.

Selain itu, Indonesia menyambut baik Second Roadmap on ASEAN Cooperation towards Transboundary Haze Pollution Control with Means of Implementation (Haze-free Roadmap) 2023-2030 and the Second ASEAN Peatland Management Strategy (APMS) 2023-2030 Indonesia dan ASEAN Investment Framework for Haze-Free Sustainable Land Management serta siap untuk mengimplementasikan hal-hal tersebut untuk mewujudkan pengelolaan kebakaran hutan dan lahan serta pengelolaan lahan gambut berkelanjutan.

Indonesia menekankan perlunya untuk menyederhanakan pertemuan-pertemuan terkait kabut asap (streamlining on haze related meeting). Garis koordinasi yang lebih jelas  dan pertemuan yang efektif dan efisien sesuai dengan AATHP akan membantu ASEAN dalam menghindari diskusi yang berulang-ulang melalui beberapa pertemuan dengan agenda serupa.

Indonesia menegaskan kembali komitmennya terhadap implementasi AATHP dan mengeksplorasi berbagai kemungkinan untuk kolaborasi lebih lanjut dengan AMS lainnya. Indonesia mengharapkan seluruh negara ASEAN akan terus meningkatkan upaya kolektif pencegahan, penanggulangan, dan kegiatan pasca kebakaran. Indonesia siap untuk berbagi pengalaman dan memberikan dukungan peningkatan kapasitas bagi negara anggota ASEAN.



Bagikan :

Berita Terbaru


Manggala Wanabakti Blok VII, Lantai 12
Jl. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia
email +62 (21) 5730144 • Fax: + 62 (21) 5720194
phone setditjenppi@gmail.com • setditjenppi@menlhk.go.id

Pranala Luar

Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC)

Jaringan Pengetahuan Regional ASEAN tentang Hutan dan Perubahan Iklim

Statistik Pengunjung

Pengunjung : 0

Pengunjung Hari ini : 0

Rata-rata Harian : 0

© 2023 - Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan