Indonesia Sampaikan Keberhasilan Pengendalian Bahan Perusak Ozon pada Pertemuan Tingkat Tinggi Perlindungan Ozon di Thailand

02 November 2024  |  

Foto
Foto

Bangkok, 31 Oktober 2024 – Dalam kesempatan Segmen Tingkat Tinggi Perlindungan Ozon (36th Meeting of MOP to the Montreal Protocol) di Bangkok, Pemerintah Indonesia mengungkapkan keberhasilan nasional dalam upaya pengendalian bahan perusak ozon. Indonesia, sebagai salah satu negara yang berkomitmen terhadap Protokol Montreal, telah mencatat pencapaian signifikan dalam mengurangi zat-zat yang merusak lapisan ozon, khususnya dalam implementasi Rencana Pengelolaan Penghapusan Hidroklorofluorokarbon (HCFC) Tahap I dan II.

Pada tahun 2023, Indonesia berhasil melampaui target pengurangan impor HCFC hingga 60% dibandingkan target awal sebesar 55%. Keberhasilan ini merupakan bukti komitmen Indonesia dalam menjaga lapisan ozon dan memitigasi dampak perubahan iklim. “Kami sangat bangga dengan pencapaian ini, yang menunjukkan kerja keras dan kolaborasi antara pemerintah dan sektor terkait,” ujar Alternate Head of Delegation Indonesia/ Direktur Mitigasi Perubahan Iklim, Yulia Suryanti dalam pertemuan tersebut.

Memasuki Tahap III Rencana Pengelolaan Penghapusan HCFC, Indonesia menargetkan penghapusan total HCFC pada tahun 2030. Upaya ini akan berfokus pada pengurangan penggunaan di sektor pendingin udara (RAC) yang masih menggunakan HCFC-22 serta HCFC-123 yang digunakan dalam pemadam kebakaran. Dengan fokus ini, Indonesia optimis dapat mencapai target yang ditetapkan dalam Protokol Montreal.

Momentum Hari Ozon Sedunia 2024 juga menjadi momen penting untuk merefleksikan kemajuan global dalam perlindungan ozon. Indonesia turut meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya mengurangi dampak lingkungan melalui langkah praktis, seperti pemilihan teknologi ramah lingkungan. 

“Kami mendorong masyarakat untuk memilih peralatan yang bebas CFC dan HCFC serta mematuhi praktik pengaturan suhu 24 derajat Celsius pada AC untuk efisiensi energi,” tambahnya.

Pada akhir tahun ini, Indonesia akan menyerahkan Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional (NDC) Kedua kepada Sekretariat UNFCCC, memperkuat komitmen negara dalam mengurangi konsumsi HFC sesuai Amandemen Kigali. Di awal 2024, Indonesia juga telah mengimplementasikan sistem perizinan untuk HFC, sebagai langkah nyata mendukung pengurangan zat ini secara bertahap. 

“Kami telah memperkuat koordinasi lintas kementerian untuk memantau konsumsi HFC dengan tinjauan triwulanan, memastikan target konsumsi HFC dapat dicapai sesuai jadwal,” ujarnya.

Di tengah transisi menuju teknologi rendah GWP, Indonesia menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas dan bantuan pendanaan dari Dana Multilateral, khususnya bagi negara-negara Pihak Article 5. Selain itu, Indonesia juga menegaskan dukungannya terhadap pengelolaan siklus hidup refrigerant/ Lifecycle Refrigerant Management (LRM), yang mencakup reklamasi dan penghancuran Ozone Depleting Substances (ODS)/HFC di akhir masa pakai. 

“Kami melihat peluang besar dari pertumbuhan perusahaan LRM, namun langkah ini harus dilakukan hati-hati agar refrigeran yang masih layak tidak dihancurkan secara tidak perlu,” ungkap Yulia.

Menutup siaran pers, Indonesia menyatakan komitmen penuh terhadap tujuan jangka panjang Protokol Montreal. “Dengan kolaborasi dan komitmen dari seluruh pihak, kami optimis dapat menciptakan lingkungan yang aman dan berkelanjutan bagi generasi saat ini dan masa depan,” tutup Yulia.


Bagikan :

Berita Terbaru


Manggala Wanabakti Blok VII, Lantai 12
Jl. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia
email +62 (21) 5730144 • Fax: + 62 (21) 5720194
phone setditjenppi@gmail.com • setditjenppi@menlhk.go.id

Pranala Luar

Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC)

Jaringan Pengetahuan Regional ASEAN tentang Hutan dan Perubahan Iklim

Statistik Pengunjung

Pengunjung : 0

Pengunjung Hari ini : 0

Rata-rata Harian : 0

© 2023 - Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan