Pemerintah Norwegia dan Pemerintah Indonesia bekerja sama untuk menurunkan emisi gas rumah kaca dari deforestasi dan degradasi hutan dan kehilangan lahan gambut, melalui Letter of Intent yang ditandatangani pada 26 Mei 2010. Kerjasama dengan pemerintah Norwegia terbagi dalam 3 (tiga) fase yaitu
Joint Credit Mechanism Indonesia-Jepang
Joint Credit Mechanism (JCM) adalah mekanisme kerjasama bilateral untuk perdagangan karbon yang juga mencakup aspek transfer teknologi. JCM tidak hanya merupakan perdagangan karbon, namun juga merupakan investasi hijau dan pembangunan rendah emisi. JCM bertujuan mendorong pihak swasta untuk berinvestasi di Pembangunan Rendah Karbon melalui insentif dari pemerintah negara maju. JCM juga berperan dalam upaya pengurangan emisi GRK di negara tuan rumah, melalui langkah-langkah mitigasi yang terukur dan terverifikasi, untuk berkontribusi terhadap pencapaian tujuan utama UNFCCC melalui fasilitas langkah-langkah global dalam pengurangan emisi GRK.