Pesan Para Menteri
Terkait Perubahan Iklim
Di dalam negeri Indonesia telah menindaklanjuti hasil Paris Agreement dengan meratifikasi perjanjian ini dengan UU No 16 Tahun 2016. Dalam waktu yang hampir bersamaan Indonesia juga telah menyampaian komitment nasional dalam Indonesia’s NDC untuk mengurangi emisi sebesar 29% dari BAU dengan upaya sendiri dan sampai 41% dengan bantuan internasional.
Untuk membumikan Perjanjian Paris, diperlukan modalitas, procedure and guideline (MPG) pelaksanaannya yang sedang dipersiapkan oleh negara pihak konvensi UNFCCC. Pada COP-23 tanggal 6 – 17 November 2017 di Bonn-Jerman membahas MPG tersebut yang akan diputuskan di COP 24 di akhir tahun 2018. Banyak Keputusan dan kesimpulan persidangan maupun pertemuan-pertemuan terkait yang diikuti oleh DelRI selama penyelenggaraan COP-23/CMP-13/CMA-1.
Hasil-hasil keputusan tersebut telah mengakomodir kepentingan Indonesia, namun kepentingan Indonesia tersebut akan dilanjutkan pada perhelatan COP 24 mendatang. Selain terus mengikuti pembahasan MPG tersebut, banyak yang sudah dibuat oleh Pemerintah Indonesia setelah meratifikasi Perjanjian Paris.
Lebih dari 500 Delegasi Indonesia mengikuti pertemuan di atas yang terbagi ke dalam Tim negosiasi dan Tim Outreach, Campaign, serta dalam upaya memperkuat networks.
Progress ini perlu diketahui oleh publik dan memerlukan pelaksanaan/tindak lanjut oleh Kementerian/Lembaga sesuai mandat masing-masing secara sinergis dengan K/L terkait, serta upaya peningkatan pelibatan Peran Non-Party stakeholders (Pemerintah Propinsi/Kabupaten/Kota, swasta, dan civil societies serta masyarakat). Publik perlu mengetahui juga apa yang sudah disiapkan oleh Kementerian/Lembaga terkait tentang pelaksanaan NDC dan rencana yang akan dilaksanakan untuk meraihnya.
Demikian juga dari kalangan pemerintah propinsi/kabupaten/kota, swasta, akademisi, peneliti dan NGO serta masayarakat luas perlu diketahui oleh publik apa yang menjadi peran mereka dalam meraih target NDC, serta best practices yang mereka punyai. Hal-hal inilah yang mendorong dilaksanakannya Festival Iklim 2018.
Green Growth Compact (GGC) dan Peran Para Pihak Kalimantan Timur dalam Pemenuhan NDC |
---|
Upaya Kaltim dalam memenuhi NDC (M. Fadli/Dinas lingkungan Hidup Kalimantan Timur) |
Peran NGO mendukung FCPF-CF dan NDC Kalimantan Timur (The Nature Conservancy) |
Kampung Merabu Kecamatan Kelay (Agustinus/Kepala Kampung Merabu) |
Dialog Siswa tentang Perubahan Iklim |
---|
Nasarumber Festival Iklim |
Festival Iklim tahun ini kembali di adakan di Gedung Manggala Wanabhakti yang juga merupakan kompleks hutan kota yang sejuk. Ruangan yang digunakan adalah Auditorium dan beberapa ruangan pertemuan lainnya.
Jl. Jendral Gatot Subroto, Senayan,
Gelora, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta
12190